Jika selama ini para selebritas yang terlibat penyalahgunaan narkoba langsung ditangkap petugas polisi, maka penangkapan tidak bakal dilakukan bila mereka melaporkan diri. Hal ini sesuai dengan undang-undang baru yang sudah mulai diberlakukan. Begitu ditegaskan Anang Iskandar dari Badan Narkotika Negara (BNN), Jumat (7/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar